Abaikan panggilan Komnas HAM, KontraS khawatir sikap Firli cs ditiru

Pejabat publik seharusnya memberikan teladan untuk taat pada aturan hukum.

Ketua KPK, Firli Bahuri, memberikan keterangan pers tentang pengumuman tersangka suap pajak di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (4/5/2021). Alinea.id/Akbar Ridwan/tangkapa layar kanal YouTube KPK RI

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mangkir dari panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai lembaga antirasuah.

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai, mangkirnya pimpinan KPK menunjukan ketidakpatuhan terhadap hukum. Itu dikhawatirkan menjadi preseden buruk ke depan.

"Kami mengkhawatirkan sikap pimpinan KPK yang mangkir dari panggilan ini, akan dilihat dan ditiru sebagai contoh oleh para pihak yang saat ini tersandung dalam pusaran isu tertentu untuk tidak patuh atau mangkir terhadap panggilan lembaga yang memiliki otoritas untuk mencari informasi," kata Koordinator Badan Pekerja KontraS, Fatia Maulidiyanti, kepada Alinea, Kamis (10/6).

Menurutnya, pejabat publik seharusnya memberikan teladan untuk taat pada aturan hukum bahkan nilai-nilai dasar pribadi pimpinan KPK mengharuskan mereka menjunjung tinggi akuntabilitas dan perilaku yang bermartabat.

Fatia melanjutkan, konsekuensi logis dengan tidak hadirnya pimpinan KPK adalah bakal bermasalah secara etis. Merujuk Kode Etik KPK, pemimpin berkewajiban taat terhadap aturan hukum.