Kontras: Polri diduga terlibat 921 kekerasan dan pelanggaran HAM dalam setahun terakhir

Pola yang dipergunakan biasanya dengan subjektivitas sangat tinggi dan menyasar kelompok pengkritik pemerintah.

Mahasiswa bertahan melawan Barikade Polisi di Jalan Gatot Soebroto saat unjuk rasa menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Foto Antara

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyebutkan, dari pemantauan Juli 2019 hingga Juni 2020, Polri diduga terlibat dalam 921 kekerasan dan pelanggaran HAM.

“Kita bisa ingat pada September 2019 ada aksi Reformasi Dikorupsi dan Agustus ada aksi menentang rasisme oleh orang asli Papua di berbagai daerah. Nah, itu yang membuat jumlah kasus pembatasan kebebasan sipil ini sangat tinggi untuk periode satu tahun terakhir,” ujar peneliti Kontras Rivanlee Anandar dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/6).

Dia merinci sepanjang Juli 2019 hingga Juni 2020 terdapat 304 orang tewas dan 1.627 orang luka-luka. Paling menonjol terjadi dari 281 peristiwa. Di mana sebanyak 669 korban luka-luka, tiga orang tewas, dan 4.051 orang ditangkap. Bentuknya berupa pembungkaman kebebasan sipil berupa pelarangan aksi, pembubaran paksa dan bentrokan, penembakan gas air mata, hingga penangkapan sewenang-sewanang.

Pola yang dipergunakan biasanya dengan subjektivitas sangat tinggi dan menyasar kelompok pengkritik pemerintah.

Nahasnya, peristiwa pembatasan kebebasan sipil bakal terus berulang. Bahkan, setiap pemaparan laporan tidak bisa menjadi titik tolak untuk mengevaluasi tubuh Polri sendiri.