Kontrol lonjakan, Pemprov DKI Jakarta gencarkan tes HIV/AIDS

Sebanyak 79.628 orang di Jakarta tercatat menjadi penderita HIV/AIDS.

Pemprov DKI Jakarta menggencarkan tes HIV/AIDS guna mengontrol lonjakan kasus yang terjadi. Freepik

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas tes virus penyebab human immunodeficiency virus/acquired immune deficiency syndrome (HIV/AIDS). Langkah itu dilakukan untuk meminimalkan penyebaran HIV/AIDS yang menanjak tinggi.

Selama periode 2019-Maret 2023 angka penderita HIV/AIDS sudah mencapai 79.628 orang. Kepala Subkoordinator Bagian Kesehatan Biro Kesejahteraan Sosial Setda DKI Jakarta, Mariana, menjelaskan, para penderita HIV/AIDS itu ditemukan Komisi Penanggulangan AIDS Jakarta. 

Sebanyak 72.442 dari 79.628 penderita HIV/AIDS di Jakarta sudah mendapatkan pengobatan antiretro viral (ARV). Namun, hanya 33.590 penyandang HIV atau sekitar 51% saja yang hingga kini masih rutin mengonsumsi obat tersebut.

Ia melanjutkan, Pemprov Jakarta telah melakukan tes terhadap 428.508 orang pada 2022. Kemudian, menyiapkan 202 fasilitas pemeriksaan HIV/AIDS di 149 fasilitas perawatan dukungan dan pengobatan di rumah sakit (RS), puskesmas, klinik swasta, dan rumah tahanan.

Selain itu, memeriksa 237 ibu hamil guna memastikan anak dalam kandungan tidak terpapar HIV/AIDS. "Sebanyak 180 dari 237 ibu hamil secara rutin telah menjalani pengobatan ARV dan 9 bayi yang dilahirkan terpapar HIV," ujar Mariana, Senin (24/7).