Korban investasi Hanson International diimbau lapor ke polisi

Penyidik masih membutuhkan keterangan korban PT Hanson Internasional Tbk.

Dirtipideksus Brigjen Daniel Tahi Monang.Alinea.id/Ayu Mumpuni

Polri mengimbau kepada seluruh korban investasi di PT Hanson International Tbk. (MYRX) untuk mendatangi kantor polisi terdekat, guna penyelidikan dugaan investasi bodong di perusahaan itu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Daniel Tahi Monang mengatakan, penyidik akan menjadikan keterangan para korban yang berinvestasi di MYRX sebagai alat bukti penyelidikan yang tengah dilakukan. Hingga kini, penyidik telah melakukan pemeriksaan di Yogyakarta dan Jakarta.

"Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk memberikan keterangan ke Bareskrim atau ke kantor polisi mana saja. Nanti kami tetap koordinasi," kata Daniel di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/2).

Korban yang telah diperiksa penyidik merupakan mereka yang menanamkan investasi. Sementara itu, para pembeli dari bisnis properti MYRX belum ada yang diperiksa.

Penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Bursa Efek Indonesia. Selain itu, penyidik juga bekerja sama dengan penyidik Kejaksaan Agung, karena MYRX juga dalam penyidikan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).