Cegah pemudik, Korlantas jaga ketat stasiun, terminal, pelabuhan, dan bandara

Sebelumnya, Korlantas Polri juga menambah 40 titik penyekatan baru.

Calon penumpang bersiap menaiki bus AKAP/Foto Antara/Reno Esnir

Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) mendirikan pos penyekatan di terminal, stasiun, pelabuhan, dan bandara guna mengantisipasi adanya lonjakan pemudik Iduladha.

Kakorlantas Irjen Istiono mengatakan, pos tersebut akan berfungsi sama dengan pos penyekatan di jalur tol maupun arteri, yakni mengecek persyaratan perlintasan wilayah. Pos itu pun sudah berlaku sejak hari ini.

"Iya ada pos di stasiun, terminal, pelabuhan, bandara wilayah Jawa, Bali dan Lampung," katanya kepada Alinea.id, di Jakarta, Jumat (16/7).

Menurut Istiono, pihaknya tidak akan membiarkan adanya celah bagi pemudik untuk menuju kampung halaman demi menekan penyebaran Covid-19. Seluruh penyekatan pun diberlakukan sejak hari ini sampai 22 Juli 2021.

"Iya tetap ada pos bersama dinas perhubungan (dishub) untuk memastikan hal itu," tuturnya.