Korlantas pastikan tak ada penyekatan saat mudik lebaran

Korlantas akan membentuk pos kesehatan dan keselamatan saat mudik lebaran.

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi (tengah) saat berada di Kantor ASDP Indonesia Ferry, Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (30/3). Dok. Korlantas Polri

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan tidak ada penyekatan kendaraan selama mudik lebaran 2022. Kebijakan itu dipastikan setelah pengecekan terlaksana di Pelabuhan Merak, Banten.

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, kebijakan yang akan diterapkan adalah pembatasan. Sebab, penumpukan dapat terjadi apabila kendaraan semua menunggu di pelabuhan ataupun masuk bersamaan.

"Ini akan lebih kepada pembatasan. Karena kalau semuanya masuk pada waktu yang bersamaan, pada saat menunggu, ini akan terjadi penumpukan," ujar Firman saat berada di Kantor ASDP Indonesia Ferry, Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (30/3).

Menurutnya, penumpukan akan menyebabkan pergerakan kendaraan terbatas. Kebijakan pembatasan juga akan dilakukan sejak kendaraan masih berada di tol.

"Jadi kalaupun ada penyekatan nanti di tol, itu bukan disekat, tapi di sini (Pelabuhan Merak) cukup berapa kapasitasnya. Begitu ada informasi 50 buka, 50 kirim. Jadi nggak numpuk di sini," ucapnya.