Korpri usul eselon I-II daerah diangkat pemerintah pusat

"Para ASN setelah pilkada itu pada tegang karena ada kemungkinan dicopot, dianggap tidak berkeringat."

Ilustrasi. Foto Antara/Irwansyah Putra

Ketua Umum Dewan Pengurus Kopri Nasional (DPKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengusulkan eselon I dan II di daerah diangkat pemerintah pusat agar tetap netral dan tidak terganggu pemilihan umum (pemilu). Dengan demikian, birokrasi dapat bekerja profesional tanpa intervensi politik.

"Jajaran ASN (aparatur sipil negara) itu ingin profesional, tapi ekosistem di luar, kriminalisasi birokrasi, 'tsunami politik', tarik-menarik itu demikian kuat," ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6).

"Para ASN setelah pilkada itu pada tegang karena ada kemungkinan dicopot, dianggap tidak berkeringat. Makanya, ekosistem birokrasi itu perlu disehatkan," sambung dia.

Karenanya, Zudan mengusulkan penguatan perlindungan sistem karir ASN dengan konsep otonomi birokrasi, di mana pejabat tertinggi kepegawaian di pusat dan daerah adalah pejabat tertinggi di ASN. 

"Kalau di pusat setingkat sekretaris jenderal atau sekretaris menteri. Kalau di daerah setingkat Sekda (sekretaris daerah)," ujar Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini.