Korupsi APBD Tulungagung, KPK dalami peran Pemprov Jatim

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami proses transmisi penganggaran dari Provinsi Jawa Timur ke Kab Tulungagung.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami proses transmisi penganggaran dari Provinsi Jawa Timur ke Kab Tulungagung. / Antara Foto

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami proses transmisi penganggaran dari Provinsi Jawa Timur ke Kabupaten Tulungagung.

Hal itu dilakukan dalam penyidikan terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.

Untuk itu, KPK melakukan pemeriksaan  sejak Jumat (12/7) hingga Senin (15/7) di kantor Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

"Dari pemeriksaan selama dua hari tersebut, penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait anggaran Provinsi ke Kabupaten Tulungagung, Seperti Proses penganggaran yang diketahui oleh para saksi terkait," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/7).

Febri menyebut, setidaknya terdapat 16 saksi yang digali oleh tim penyidik KPK dalam dua hari tersebut. Rinciannya, sebanyak sebelas saksi yang diperiksa pada Jumat (12/7), dan lima saksi diperiksa pada Senin (15/7).