Korupsi Bakamla, TB Hasanuddin sebut tanggung jawab Banggar

Hasanuddin menyebut kesimpulan prosedur pengadaan satelit diserahkan ke Banggar.

TB Hasanuddin mendatangi KPK pada Kamis (5/7)./Antara Foto

Mantan Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait prosedur pengadaan satelit Bakamla tahun 2016. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fayakhun Andriadi.

"Saya dimintai beberapa keterangan tentang prosedur pengadaan dari yang namanya APBN-P. Sebagai selaku pimpinan Komisi I, saya menjelaskan segamblang-gamblangnya sesuai prosedur, tahapan-tahapan dan sebagainya," ujar Hasanuddin pada wartawan usai diperiksa sebagai saksi di gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/7). 

Kemudian kata Hasanuddin, sesuai kesepakatan komisi I, diajukan ke Badan Anggaran (banggar). Lalu setelah di Banggar bukan kewenangan Komisi I, kata politikus PDI P tersebut.

Hasanuddin mengatakan dirinya dan Komisi I tidak bisa menjelaskan apa yang dilakukan kemudian, mengapa anggaran tersebut bisa naik atau turun di Banggar. Calon Gubernur Jawa Barat ini diperiksa soal bagaimana prosedur pada saat pengadaan. 

Ia merinci kalau ada dua kegiatan rapat, dalam rapat tersebut ada kesimpulan. Kemudian kesimpulannya diserahkan pada Banggar, kemudian Banggar mengambil keputusan, itu saja kata Hasanuddin.