Korupsi BTS 4G Kemkominfo, Kejagung: Belum selesai sesuai target anggaran

Tim penyelidik Kejagung masih mengklarifikasi pihak Kemkominfo dan swasta atas dugaan korupsi BTS 4G.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah di Komplek Kejaksaan Agung. Alinea.id/Ayu Mumpuni.

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaaan Agung (JAM Pidsus Kejagung), Febrie Adriansyah, mengungkapkan fakta mengenai kasus dugaan tidak pidana korupsi program BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang tengah diselidiki saat ini. Menurutnya, program tersebut belum diselesaikan sesuai target.

Febrie sendiri mengaku belum dapat merinci mengenai duduk perkara kasus yang diduga merugi hingga triliuanan rupiah itu karena prosesnya masih penyelidikan.

"Masih penyelidikan, belum bisa diungkap detil. Yang jelas, pekerjaan belum selesai sesuai target anggaran," ujar Febrie kepada Alinea.id, Sabtu (1/10).

Menurut Febrie, hingga saat ini jajaran tim penyelidik masih terus memanggil pihak-pihak yang diduga berwenang dalam program ini untuk dimintai klarifikasi. Kendati demikian, belum dapat dibeberkan berapa jumlah pihak yang diklarifikasi.

"Kedua belah pihak (Kemkominfo dan swasta) sedang diklarifikasi," tuturnya.