Korupsi BUMN, ICW soroti bagi-bagi kekuasaan hingga rangkap jabatan

Menteri BUMN, Erick Thohir, menggandeng Kejagung dalam membongkar kasus korupsi di tubuh BUMN.

ICW soroti bagi-bagi kekuasaan-rangkap jabatan pada posisi komisaris atau dewan pengawas BUMN. Google Maps/Lutfhy Hasn Balgohm

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus dugaan korupsi di tubuh perusahaan negara. Kolaborasi ini telah terbangun dalam beberapa tahun terakhir.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Lalola Easter Kaban, menyatakan, menyehatkan BUMN bukanlah persoalan mudah. Pangkalnya, ada beberapa persoalan mendasar di dalamnya.

Dicontohkannya jabatan komisaris atau dewan direksi yang diberikan kepada para pendukung penguasa. "Jadi, bagaimana BUMN mau sehat kalau itu dijadikan tempat bagi-bagi 'kue [kekuasaan]?'" katanya kepada Alinea.id, Selasa (7/3).

Jabatan komisaris atau dewan direksi juga umumnya diisi eselon I kementerian/lembaga negara atau rangkap jabatan (ex-officio). Kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest).

"ICW baru-baru ini melakukan [kajian], satu contoh, misal, komisaris BUMN rangkap jabatan di sektor pengakan hukum, ada momen-momen dia itu lebih banyak absen dalam rapat dewan komisaris, rapat gabungan. Alasannya, karena kedinasan. Yang kayak gitu gimana mau melakukan pengawasan maksimal?" tanya dia.