Korupsi Krakatau Steel, BPKP hitung kerugian negara
Kejagung sudah mengajukan permintaan audit investigasi korupsi Krakatau Steel.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan permintaan audit investigasi kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pabrik Krakatau Steel.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Supardi menyatakan, permintaan itu dilakukan usai pihaknya menyatakan kasus Krakatau Steel naik ke penyidikan. Pihaknya pun akan berkoordinasi secara intens dengan tim audit untuk mempercepat penghitungan tersebut.
"Sudah diajukan ke BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan," kata Supardi kepada Alinea.id, Sabtu (19/3).
Menurut Supardi, pihaknya juga sudah melayangkan surat panggilan kepada sejumlah pihak yang akan menjalani pemeriksaan mulai Senin (21/3). Dia membeberkan, pemeriksaan pertama akan dilakukan kepada pihak penyelenggara.
"Mulai minggu depan (meriksa saksi). Pihak penyelenggara dulu, ada satu perusahaan selaku kontraktor," tuturnya.