Korupsi, Muslim Simbolon dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

KPK menjebloskan mantan anggota DPRD Sumatera Utara Muslim Simbolon ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan anggota DPRD Sumatera Utara Muslim Simbolon ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. / Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan anggota DPRD Sumatera Utara Muslim Simbolon ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. 

"Hari ini KPK melakukan ekseskusi terhadap satu orang anggota DPRD provinsi Sumatera Utara yaitu Muslim Simbolon," tutur Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (22/4). 

Febri mengatakan, bahwa terpidana dibawa pagi tadi dari rutan cabang KPK dan telah sampai di Lapas Sukamiskin sekitar pukul 15.00 WIB.

"Tadi (Muslim Simbolon) dibawa dari Rutan cabang KPK ke Lapas Sukamiskin dan tiba di sana pukul 15.00," ujar Febri. 

Febri menuturkan, bahwa eksekusi terhadap Muslim Simbolon telah berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).