KPK dalami peran Idrus Marham

KPK ingin mendalami peran Idrus dalam rapat-rapat pembahasan proyek PLTU Riau 1.

KPK dalami peran Idrus Marhan./Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan terhadap satu orang saksi dari pihak swasta, Indri Savanti Purnama atas kasus suap kontrak kerjasama PLTU Riau-1. Rencananya dia akan diperiksa untuk tersangka Idrus Marham.

“Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka IM (Idrus Marham),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (6/12).

Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik KPK ingin mendalami peran Idrus dalam rapat-rapat pembahasan proyek PLTU Riau-1 tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Mantan Menteri Sosial Idrus Marham, Mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih, dan pemilik saham PT Blackgold Natural Resources Ltd, Johannes Budisutrisno Kotjo. Ketiganya juga sudah resmi ditahan di rutan K-4 KPK.

Idrus dan Eni diduga kuat sudah menerima hadiah atau janji dari Johannes, selaku komisaris PT Blackgold Natural Resources Ltd, terkait upaya memuluskan proyek pembangunan PLTU Riau-1.