Kasus korupsi PUPR Banjar, KPK endus keterlibatan anak pejabat

KPK dalami aliran dana kasus dugaan korupsi di PUPR Kota Banjar.

Plt Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Foto Alinea.id/Achmad Al Fiqri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kota Banjar Tahun Anggaran 2012-2017. Lembaga antirasuah itu mengendus adanya keterlibatan anak salah satu pejabat di kota tersebut.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menerangkan, proses pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan dari seorang pihak swasta bernama Fani Indrayani pada hari ini.

"Penyidik menggali pengetahuan saksi terkait adanya dugaan transaksi keuangan perusahaan dari pihak yang diduga ada hubungannya dengan anak salah satu pejabat daerah kota Banjar," ujar Fikri, dalam keterangannya, Selasa (4/8).

Di samping itu, KPK juga berupaya memanggil Kabid SDA Dinas PUPR Kota Banjar Harum Alrasyid. Namun, terjadi penjadwalan ulang pemeriksaan.

"Harun Alrasyid dilakukan penjadwalan ulang dan diagendakan di hari Kamis, 6 Agustus 2020," urai Fikri.