Korupsi SKEBP daging sapi, Pihak Kemendag dan PT SI diperiksa

Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksI korupsi SKEBP daging sapi.

Gedung Kejaksaan Agung. Foto dokumen kejaksaan.go.id

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan dilakukan kepada seorang analis dari Kementerian Perdagangan, dan pihak PT Surveyor Indonesia. Keduanya diperiksa oleh tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam kapasitas sebagai saksi.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia,” kata Ketut dalam keterangan, Senin (12/12).

Kedua orang yang diperiksa adalah Karsan selaku Analis Perdagangan Ahli Madya/Ketua Tim Bidang Tumbuhan Alam Satwa Liar, Peternakan dan Perikanan pada Direktorat Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan RI, dan Ponky Ludi Kardono selaku Kepala Sekretariat Perusahaan PT Surveyor Indonesia.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) pada PT Surveyor Indonesia. Kedua orang ini adalah mantan pejabat di PT Surveyor Indonesia.