KPK agendakan periksa 6 saksi kasus PT DI

Enam orang tersebut akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Budiman Saleh.

Logo KPK. Foto Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal periksa enam orang terkait dugaan rasuah kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia atau PT DI (Persero) 2007-2017. Mereka berstatus saksi untuk tersangka Budiman Saleh.

Bakal diperiksa, Plt Kepala Departemen Kontrak Unit Sekretaris PT DI, Dinah Andriani; Manajer Penjualan PT DI, Heri Muhammad Taufik Hidayat; General Manager Satuan Unit Aircraft Sevices PT DI, Teten Irawan; Kepala Divisi Produk, Jasa, dan Purna Jual PT DI, Toto Pratondo; serta dua pensiunan PT DI, Djadjang Tardjuki dan M Fikri.

"Mereka akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka BS (Budiman Saleh). Pemeriksaan akan berlangsung di Polrestabes Bandung, Jawa Barat (Jabar)," kata Pelaksana tugas (plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Senin (14/12).

Saat ditahan KPK, Kamis (22/10), Budiman berstatus Direktur Utama PT PAL (Persero). Sebelumnya, dia pernah menjabat Direktur Aerostructure 2007-2010, Direktur Aircraft Integration 2010-2012, dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi 2012-2017 di PT DI.

Pada perkara ini, dua tersangka lain sedang diadili di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jabar. Keduanya adalah eks Direktur Utama PTDI Budi Santoso dan mantan Direktur Niaga PTDI Irzal Rinaldi Zaini.