KPK akan dalami laporan dugaan bocornya dokumen penyelidikan berujung gagal OTT

KPK akan profesional dan menindak tegas apabila ada internal yang membocorkan informasi penanganan perkara.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, berjanji pihaknya akan mendalami laporan dugaan bocornya dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM berujung gagal OTT. YouTube/KPK RI

Pejabat Kementerian ESDM dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menghalangi proses pengusutan perkara. Pelaporan itu terkait kebocoran dokumen penyelidikan kasus dugaan korupsi pada tata kelola ekspor dan izin pertambangan di Kementerian ESDM.

Kebocoran dokumen itu disebut melibatkan Ketua KPK, Firli Bahuri dan Menteri ESDM, Arifin Tasrif. Bocornya informasi penyelidikan juga diduga mengakibatkan gagalnya operasi tangkap tangan (OTT).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengecekan atas laporan tersebut. "Kami akan tindaklanjuti dulu, akan diperiksa dulu, apakah benar karena informasi itu mengakibatkan kegiatan yang sudah kami lakukan terhalang, atau terhambat, atau bahkan gagal," katanya, dikutip Senin (17/4).

Disampaikan Ghufron, seluruh aduan dan laporan masyarakat akan diproses secara profesional. Ia memastikan bakal menindak tegas apabila ada internal KPK yang membocorkan informasi penanganan perkara.

"Semua akan kami tindaklanjuti secara profesional. Percayalah kalau ada pihak internal KPK yang kemudian diduga [menghalangi], KPK akan tetap melakukan kegiatan penyelidikan atas apa pun yang dilaporkan," tutur Ghufron.