KPK akan periksa 4 saksi kasus gratifikasi Pemkot Batu

Kemarin, penyidik KPK juga memeriksa Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.

Plt Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri. Alinea.id/Achmad Al Fiqri

Empat orang bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka akan digali pengetahuannya terkait dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Batu 2011-2017.

Para saksi yang dipanggil, Inspektur Kota Batu, Eddy Murtono; Kasubag Peliputan bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Batu, Endah Puspitasari; dan wiraswasta, Hogge Ismunandar serta Mochammad Soleh.

"Hari ini pemeriksaan saksi (dugaan) TPK (tindak pidana korupsi) penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017. Pemeriksaan dilakukan di Balai Kota Batu, Jawa Timur," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Kamis (25/3).

Kemarin, penyidik lembaga antirasuah juga memeriksa Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko. Namun, dia tak memberikan keterangan meskipun memenuhi panggilan KPK.

Pemeriksaan tersebut merupakan pengembangan kasus eks Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, yang terseret perkara suap. Di tingkat kasasi awal 2019, hukuman Eddy diperberat Mahkamah Agung (MA) dari tiga tahun menjadi lima tahun enam bulan bui.