KPK akan periksa Dirut Pupuk Indonesia Logistik

Dirut Pilog akan melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia soal kasus suap kerja sama pengangkutan.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, Budiarto akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Operasional Pilog./Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik (Persero) atau PT Pilog, Budiarto. Sedianya, dia akan diperiksa terkait kasus dugaan suap kerja sama pengangkutan transportasi di bidang pelayaran antara PT Pilog dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Sejatinya, Budiarto akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Operasional PT Pilog. Dia bakal dimintai keterangan oleh penyidik KPK untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Taufik Agustono, Direktur PT HTK.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TAG (Taufik Agustono)," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (26/11).

KPK menetapkan Taufik sebagai tersangka, setelah KPK mengembangkan perkara dugaan suap yang menjerat mantan anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso dan anak buahnya Indung, serta Marketing Manager PT HTK Asty Winasti.

Pada perkara itu, Taufik diduga mengetahui dan menyetujui uang suap kepada Bowo agar PT HTK dapat menjalin kerja sama transportasi bidang pelayaran dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Padahal, kontrak kerja sama kedua perusahaan itu telah diputus.