KPK batal periksa Bupati Bengkalis soal korupsi proyek jalan

Amril Mukminin absen pada pemeriksaan hari ini dengan dalih baru terima surat panggilan pemeriksaan.

Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, ketika memberikan keterangan pers. Antara Foto

Bupati Kabupaten Bengkalis, Amril Mukminin, mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, politikus Partai Golkar itu akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015.

Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, mengatakan dalih Amril Mukminin absen pada pemeriksaan hari ini lantaran surat panggilan pemeriksaan baru diterima. Selain itu, dia juga berdalih ada rangkaian tugas yang tak dapat ditinggal di Kabupaten Bengkalis.

“Penyidik akan mempelajari dan mempertimbangkan penjadwalan (panggilan pemeriksaan) kembali,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/10).

Pada perkara itu, Amril memang diduga kuat telah menerima uang sebesar Rp2,5 miliar dari PT CGA yang merupakan pihak rekanan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis. KPK menduga uang tersebut diberikan guna memuluskan pengesahan anggaran proyek peningkatan Jalan Duri-Sei Pakning multiyears pada tahun 2017 hingga 2019.

Amril menerima uang tersebut saat dirinya belum menjabat bupati. Setelah Amril terpilih, PT CGA  diduga meminta tindak lanjut Amril terkait dengan proyek jalan tersebut agar dapat segera ditandatangani kontrak dan Amril dapat bersedia membantu.