KPK beri sinyal 4 pimpinan tak datang ke Komnas HAM

Penjelasan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan keterangan tertulis KPK bisa dipelajari oleh Komnas HAM dengan lengkap.

Plt Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri. Alinea.id/Achmad Al Fiqri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal empat pimpinan dan sekretaris jenderal (sekjen) tidak akan datang ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Kehadiran Wakil Ketua Nurul Ghufron dirasa sudah cukup dengan alasan keputusan lembaga antirasuah diambil secara kolektif kolegial.

"Kami sudah jelaskan, bahwa KPK ini kolektif kolegial. Artinya dengan satu itu (kedatangan Ghufron), saya kira cukup untuk kebutuhan informasi dan data yang dibutuhkan oleh Komnas HAM," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (17/6).

Komisi antikorupsi berharap penjelasan Ghufron dan keterangan tertulis KPK bisa dipelajari oleh Komnas HAM dengan lengkap. Menurut Ali, itu merupakan bentuk penghormatan KPK atas tugas pokok dan fungsi Komnas HAM.

"Mengenai informasi data yang dibutuhkan oleh Komnas HAM pasti akan kami penuhi. Terlebih kami juga beberapa waktu yang lalu sudah berkomunikasi secara langsung melalui kabiro hukum menanyakan apa yang kemudian dibutuhkan data dan informasi tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Ghufron rampung dimintai keterangan oleh Komnas HAM pada Kamis (17/6). Sekitar lima jam dia digali pengetahuan terkait tes wawasan kebangsaan atau TWK pegawai KPK.