KPK buka perkembangan baru korupsi bekas bos Pelindo II

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief mengaku, ada perkembangan signifikan terkait penanganan kasus korupsi Pelindo

Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino. / Istimewa

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief mengaku, ada perkembangan signifikan terkait penanganan kasus korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II (Persero) pada 2010.

"Ada perkembangan yang bagus untuk perkaranya Pak Lino. Sekarang BPK sudah mau menghitung (kerugian keuangan negara)," kata Syarief, saat ditemui di daerah Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (26/10).

Richard Joost Lino atau yang lebih akrab disapa RJ Lino merupakan tersangka dalam kasus tersebut. Sejak ditetapkan tersangka pada 2015, berkas penyidikan mantan Direktur Utama PT Pelindo II itu belum rampung lantaran KPK terkendala dengan penghitungan kerugian keuangan negara.

Kendati kendala proses penghitungan kerugian keuangan negara, kata Syarief, pihaknya dulu telah telah meminta bantuan kepada BPK RI. Namun, proses bantuan tersebut lama ditindak lanjuti oleh BPK RI.

"Baru akhir-akhir ini saja (proses bantuan BPK RI)  itu mulai lancar, dan semoga (penghitungan kerugian keuangan negera) itu lebih cepat," ucap dia.