Penyidik KPK cecar bos Maspion Group soal aliran gratifikasi bekas Bupati Sidoarjo

Uang yang diterima dalam bentuk pecahan mata uang asing dan diduga diberikan beberapa pihak.

Penyidik KPK mencecar bos Maspion Group, Alim Markus, soal aliran gratifikasi bekas Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. Alinea.id/Gempita Surya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Indal Aluminium Industry (Maspion Group), Alim Markus, pada Rabu (24/5). Pemeriksaan terkait dugaan gratifikasi dengan tersangka bekas Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, Alim diminta menerangkan tentang aliran gratifikasi yang diterima Saiful Ilah saat menjabat Bupati Sidoarjo. Alim diperiksa penyidik sebagai saksi.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain, terkait dugaan sejumlah uang yang diterima tersangka SI dalam jabatannya sebagai Bupati Sidoarjo saat itu," kata Ali melalui keterangannya, Kamis (25/5).

Ali tak memerinci jumlah uang yang diduga diterima Saiful. Duit panas itu diduga diberikan sejumlah pihak.

"Uang yang diterima tersebut dalam bentuk pecahan mata uang asing dan diduga diberikan oleh beberapa pihak swasta," ujar dia.