KPK dalami aliran uang ke Juliari melalui 4 saksi

KPK periksa empat saksi dari perusahaan usut kasus korupsi bansos.

Menteri Sosial Juliari P Batubara meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020)/Foto Antara/Galih Pradipta.

Dugaan aliran uang kepada tersangka sekaligus bekas Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB) didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyelisikan dilakukan saat memeriksa empat saksi, pada Rabu (17/3), untuk kasus terkaan suap pengadaan bantuan sosial untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) 2020.

Para saksi yang dimaksud, pihak PT Dharma Lantara Jaya, Kunto; PT Afira Indah Megatama, Raka; PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), Joyce Josephine; dan Direktur PT Riskaindo Jaya, Jonni Sitohang.

"Melakukan pendalaman, di antaranya terkait dengan perusahaan dari para saksi yang menjadi vendor dalam pelaksanaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI, serta dugaan aliran sejumlah uang kepada tersangka JPB melalui tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Kamis (18/3).

Ali menambahkan, satu saksi tak memenuhi panggilan. Oleh karena itu, pihak PT Asricitra Pratama, Moto, akan dibuatkan jadwal ulang pemeriksaan.

Dalam perkara ini, Matheus yang merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK ditetapkan tersangka bersama Juliari dan PPK Adi Wahyono. Mereka diduga sudah terima suap dari Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry van Sidabukke.