Usai Hasto, KPK dalami percakapan kasus suap PAW dari advokat PDI-P

Donny Tri Istiqomah sudah kali kedua diperiksa KPK.

Advokat PDI Perjuangan Donny Tri Istiqomah berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Rabu (12/2)/Foto Antara/Aditya Pradana Putra.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami percakapan salah satu tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) dari advokat PDI-P, Donny Tri Istiqomah, Kamis (27/2).

Pendalaman informsi itu dilakukan melalui proses pemeriksaan yang sebelumnya sempat tertunda pada Selasa (25/2). Dengan demikian, Donny tercatat sudah kali kedua diperiksa KPK setelah sebelumnya juga diperiksa pada 12 Februari 2020.

"Diperdalam terkait dengan konfirmasi percakapan yang ada di bukti elektronik. jadi memang kemudian mengkroscek bukti percakapan yang ada di bukti barang bukti elektronik," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/2).

Adapun barang bukti elektronik tersebut merupakan telepon seluler yang sempat disita oleh tim satgas penindakan saat operasi senyap pada Rabu (8/1). Namun demikian, Fikri tak menjelaskan lebih detil terkait isi percakapan tersebut.

"Tentunya, nanti bisa bisa dilihat secara terbuka ketika perkaranya sudah dilimpahkan ke persidangan. Apa percakapannya, siapa ngomong apa, siapa mengatakan apa, nanti baru bisa dilihat atau bisa didengar ataupun bisa di buka di dalam persidangan," ucap Fikri.