KPK dan BPK cawe-cawe dugaan rasuah ASABRI
Polri yang mula-mula menyatakan tengah melakukan penyelidikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengusut kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI. Usai adanya koordinasi antarpimpinan.
"Disepakati, bahwa kita akan melakukan joint investigation. Jadi, semacam penyelidikan bersama," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, di kantornya, Jakarta, Kamis (16/1).
BPK akan mengaudit nilai kerugian keuangan negara. Sedangkan KPK, memproses penyelidikan guna mencari dua alat bukti. "Apakah ditemukan adanya peristiwa pidana atau tidak, karena ini adalah proses penyelidikan," tuturnya.
Polri turut mengusut kasus serupa. Penyelidikan merujuk laporan masyarakat. "Kita sudah penyelidikan kasus," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono, Rabu (14/1).
Penyelidikan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri. Korps Bhayangkara tak menentukan lamanya waktu pengusutan.