KPK didesak kembangkan kasus suap hakim MA ke pihak keluarga

MAKI menduga ada korupsi lain di MA, yakni terkait perekrutan.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Alinea.id/Ayu Mumpuni.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menelusuri aliran dana para tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Tak hanya itu, penelusuran juga seharusnya dilakukan karena adanya indikasi kecurangan dalam rekrutmen di instansi itu.

"KPK semestinya juga mengembangkan OTT ini dengan cara mendalalami dugaan KKN saat rekruitmen Hakim Agung sebagaimana dulu pernah terdapat cerita isu pertemuan di toilet antara calon Hakim Agung dan terduga anggota DPR," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, dalam keterangan resminya, Jumat (23/9).

Boyamin menerangkan, meskipun isu transaksi di toilet tidak terbukti, kendati demikian, ada kemungkinan KPK bisa menemukan bukti lainnya.

"Meskipun isu toilet ini dinyatakan tidak terbukti di Komisi Yudisial, namun tidak menutup kemungkinan KPK mampu menemukan alat bukti dengan segala kewenangannya seperti penyadapan dan penelusuran rekening bank," ujarnya.

Di sisi lain, Boyamin menyebut, operasi tangkap tangan (OTT) ini menjadi sebuah prestasi baru bagi KPK. Bahkan, dia berpandangan KPK sudah dapat disandingkan dengan prestasi Kejaksaan Agung dalam memberantas penjahat kerah putih.