KPK diminta dalami aliran dana dugaan gratifikasi Wamenkumham

Ketua IPW mendatangi KPK untuk memberikan keterangan soal laporan dugaan gratifikasi Rp7 miliar Wamenkumham Eddy Hiariej.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). Foto istimewa

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, kembali mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, hari ini (20/3).

Sugeng kali ini datang untuk dimintai keterangan soal laporan dugaan gratifikasi senilai Rp7 miliar yang menyeret Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. Sebelumnya, laporan itu disampaikan Sugeng ke KPK pada Selasa (14/3). 

"Saya dihubungi petugas Dumas (pengaduan masyarakat) KPK untuk diperiksa pada hari Senin ini, untuk memberi keterangan laporan saya pada Wamen EOSH," kata Sugeng di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.

Sugeng berharap IPW memiliki bukti cukup terkait adanya dugaan korupsi berupa pemerasan, gratifikasi, dan potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurutnya, KPK perlu mendalami perihal aliran uang yang disamarkan melalui pihak yang diakui sebagai asisten pribadi Eddy. Sugeng juga meminta agar lembaga antikorupsi menelusuri pihak Eddy yang membantah menerima aliran uang tersebut.