KPK geledah 3 kantor di Batu Malang

Penggeledahan tersebut merupakan pengembangan dari kasus eks Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko yang terseret perkara suap.

Logo KPK. Foto Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Kota Batu, Malang, Jawa Timur (Jatim). Giat itu terkait penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tahun 2011-2017.

"Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh KPK di kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan, dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Rabu (6/1).

Ali menambahkan, penggeledahan tersebut merupakan pengembangan dari kasus eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko yang terseret perkara suap. Di tingkat kasasi awal 2019, hukuman Eddy diperberat Mahkamah Agung dari tiga tahun menjadi lima tahun enam bulan penjara.

Sehari sebelumnya, ujar Ali, penyidik komisi antikorupsi juga memeriksa dua saksi. Keduanya, pemilik PT Gunadharma Anugerah, Moh. Zaini, dan eks pengurus rumah tangga Eddy, Kristiawan.

"Bertempat di kantor Reserse & Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu, Jl. AP III Katjoeng Permadi No.16, Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur,  juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi," ucapnya.