KPK geledah 8 lokasi terkait korupsi bupati Cianjur

Penggeledahan dilakukan sejak Sabtu hingga Senin di Cianjur dan Bandung.

Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar (kiri) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi (kanan) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan terkait OTT kasus korupsi dana pendidikan Kabupaten Cianjur di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12)./ Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Cianjur dan Bandung, terkait kasus pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan oleh Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar. Penggeledahan dilakukan sejak Sabtu (15/12) hingga Senin (17/12).

"Penyidik menggeledah sejumlah lokasi sejak Sabtu sampai Senin, 15-17 Desember 2018, yaitu: 7 lokasi di Cianjur dan 1 lokasi di Bandung," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin (17/12). 

Adapun delapan lokasi tersebut yaitu: kantor bupati, kantor Dinas Pendidikan, rumah Bupati di Campaka, rumah kepala dinas pendidikan Cecep Sobandi, rumah kabid SMP Rosidin, rumah bendahara MKKS Taufik Setiawan, rumah mantan tersangka Bupati Cecep, dan rumah tersangka Cepy Sethiadi di Bandung

Dari lokasi-lokasi tersebut, lanjut Febri, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen terkait DAK fisik SMP APBD TA 2018. KPK juga menyita sebuah kendaraan yang diduga hasil tindak pidana milik tersangka Kepala bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin. 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Cianjur Rosidin, dan Kakak Ipar dari Irvan, Tubagus Cepy Sethiady, sebagai tersangka korupsi DAK fasilitas pendidikan Kab Cianjur.