KPK geledah dua lokasi terkait suap SPAM Kementerian PUPR

Penggeledahan dilakukan sejak sekitar pukul 14.00 WIB.

Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto (kursi roda) dan Direktur PT WKE Lily Sundarsih (kedua kiri) digiring petugas menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12)./ Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dalam penyidikan kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tahun anggaran 2017-2018. Ada dua lokasi yang disambangi penyidik KPK dalam penggeledahan yang dilakukan hari ini.

"KPK menggeledah Kantor Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Strategis Ditjen Dipta Karya Kementerian PUPR, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat dan Kantor PT WKE di Pulogadung," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Senin (31/12).

Menurut Febri, penyidik memulai penggeledahan pada pukul 14.00 WIB. Hingga pukul 19.30, penggeledahan masih dilakukan.

KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini. Tersangka yang diduga sebagai pemberi suap adalah Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto (BSU), Direktur PT WKE Lily Sundarsih (LSU), Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Irene Irma (IIR), dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo (YUL).

Sementara tersangka yang diduga menerima suap, adalah Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare (ARE), PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah (MWR), Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar (TMN), dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin (DSA).