KPK geledah Kantor DPRD DKI Jakarta, kumpulkan alat bukti kasus Pulo Gebang

Terpisah, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pihaknya mendukung proses hukum yang dilakukan KPK.

Ilustrasi. Foto Ist

Komisi Pemberantasan Korups (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/1). Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ali menyebut, upaya ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

"Benar, ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang," kata Ali dalam keterangan tertulis, Selasa (17/1).

Kendati demikian, Ali belum menyampaikan lebih rinci terkait hasil temuan atau barang-barang yang digeledah oleh tim penyidik KPK. Ia hanya menyatakan pihaknya akan mengumumkan perkembangan penyidikan ini lebih lanjut.

"Perkembangannya akan kami sampaikan kembali," ujar Ali.