KPK geledah rumah ARM bekas anggota DPRD Jabar

ARM merupakan tersangka kasus dugaan suap pengaturan proyek di Pemkab Indramayu.

Foto ilustrasi penggeledahan/Foto flicker.com

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPRD Jawa Barat 2014-2019, Abdul Rozaq Muslim (ARM), di Kabupaten Indramayu, Jabar. Giat itu dilakukan, Rabu (2/12).

Abdul merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di Pemerintah Kabupaten Indramayu 2019.

"Dalam kegiatan penggeledahan tersebut penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri.

Ali menambahkan, selanjutnya penyidik lembaga antisuap akan melakukan analisa dan menyita dokumen tersebut. Tim, imbuhnya, juga masih akan melakukan pengumpulan alat bukti lainnya.

"Tim penyidik masih akan melakukan pengumpulan bukti untuk melengkapi pemberkasan perkara atas nama tersangka dimaksud," jelasnya.