KPK geledah rumah dan kantor Bupati Pakpak

KPK menggeledah delapan lokasi di Medan dan Kabupaten Pakpak Bharat selama dua hari.

Rumah dan kantor Bupati Pakpak digeledah KPK selama dua hari ini./Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan kantor Bupati Pakpak Bharat selama dua hari berturut-turut. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, terkait kasus suap proyek dinas PUPR Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu lembaga anti rasuah tersebut menggeledah dua tempat.  

"Selama 2 hari Senin, Selasa (19-20 November 2018) dalam proses penyidikan suap Bupati Pakpak Bharat. KPK menggeledah delapan lokasi di Medan dan Kab. Pakpak Bharat," kata Febri Diansyah, Rabu (21/11).

Delapan tempat tersebut, Rinci Febri terbagi di dua wilayah. Pertama, di Medan Rumah tersangka DAK (David Anderson Karasekali), Rumah tersangka Bupati RYB (Remigo Yolanda Berutu), Kantor dan Rumah HSE (Hendriko Sembiring). 

Sedangkan di Pakpak Bharat lokasi yang digeledah adalah Kantor Bupati, Kantor Dinas PUPR, Rumah desa salak 1 dan Rumah HSE. 

Dia menjelaskan, dari penggeledahan tersebut KPK menyita Dokumen proyek, barang bukti elektronik berupa HP, cctv, dan dokumen transaksi perbankan. KPK juga menemukan uang Rp55 juta dari kantor Bupati yang diduga berasal dari salah satu kepala dinas di Pakpak Bharat dan terkait dengan perkara ini.