KPK ingatkan petahana tak gunakan uang negara untuk kepentingan pribadi

KPK akan menerapkan konsep three prongs approaches dalam mengawal pilkada serentak tersebut.

Ketua KPK Firli Bahuri. Foto Antara/dokumentasi

Komisi Pemberantasan Korupsi mengklaim tetap berkomitmen memberantas rasuah dan tidak terpengaruh dengan Pilkada 2020. Ketua KPK Firli Bahuri juga mengingatkan calon petahana tak menggunakan instrumen dan anggaran negara dalam perhelatan pesta politik tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Jangan pernah berpikir KPK akan kesulitan untuk memantau pergerakan khususnya potensi tindak pidana korupsi dalam perhelatan pilkada serentak di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota," kata Firli dalam keterangannya, Selasa (8/9).

Komisi antikorupsi sudah membangun sistem khusus memantau Pilkada 2020. Selain itu, kata dia, turut menerapkan konsep three prongs approaches dalam mengawal pilkada serentak tersebut.

"Bersama KPU, Bawaslu dan Kemendagri, KPK akan menyambangi calon kepala daerah untuk meminta mereka menandatangani pakta integritas, sebagai upaya pencegahan korupsi," jelasnya.

KPK juga mengandalkan "mata rakyat" yang tidak lain adalah anak bangsa yang memiliki integritas dan menjaga nilai kejujuran.