KPK izinkan Neneng periksa kehamilan di RSCM

Kehamilan Neneng ini, terbilang sebagai pengalaman baru dalam penahanan tahanan KPK

Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin (kedua kiri) menggunakan rompi tahanan KPK saat berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10).AntaraFoto

Tersangka kasus dugaan suap perizinan pembangunan proyek Meikarta, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dalam kondisi hamil.

“Kata tersangka sudah hamil tiga bulan,” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diasnyah, Jumat (19/10).

Kehamilan Neneng ini, terbilang sebagai pengalaman baru dalam penahanan tahanan KPK. Sejak KPK berdiri, belum pernah ada tersangka yang ditahan ketika dalam kondisi hamil. Namun demikian, KPK akan terus menjamin kebutuhan medis Neneng selama hamil, karena memperhatikan beberapa aspek kemanusiaan.

“KPK izinkan Neneng check up selama hamil. KPK kerjasama dengan RSCM. Fasilitas lengkap, ada dokter spesialis,” imbuh Febri.

KPK juga menduga kalau proses perizinan kelahiran Neneng nantinya akan menjadi domain dari hakim yang memutus kasus ini. Sebab, jika dihitung dari waktu masa normal kehamilan sembilan bulan, maka anak Neneng akan lahir di April 2019. Tentu pada saat itu proses hukum Neneng sudah berada di pengadilan.