KPK jadwalkan pemeriksaan Presdir AP II

Sejumlah pegawai AP II turut diperiksa KPK dalam kasus suap pengadaan BHS.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden Direktur PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) Muhammad Awaluddin./Antara Foto

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden Direktur PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) Muhammad Awaluddin. Sedianya Awaluddin akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan baggage handling system (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo (APP) yang digarap PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) tahun 2019.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AYA (Andra Y Agussalam)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam pesan singkat, Rabu (14/8).

Selain Awaluddin, KPK juga memanggil AVP of Proc and Loc PT AP II Munalim, serta empat pejabat Operation Service Procurement Senior Officer PT AP II yakni Rudi Syamsudin, Irja Fuadi, Ponny Suryaningsi dan Rusmalia. Mereka juga akan dimintai keterangan guna melengkapi berkas penyidikan Andra.

Andra merupakan tersangka dalam perkara ini. Selain Andra, seorang Staf PT INTI (Persero) Taswin Nur yang diduga sebagai tangan kanan pejabat di perusahaan pelat merah itu turut ditetapkan tersangka oleh KPK.

Dalam kasusnya, Andra diduga mengarahkan agar PT APP menunjuk PT INTI untuk menggarap proyek BHS di enam bandara yang dikelola oleh PT AP ll dengan nilai Rp86 miliar.