KPK janji telaah laporan Rizal Ramli soal dugaan korupsi impor pangan

"Bagian pengaduan masyarakat akan menelaah lebih lanjut pengaduan yang disampaikan."

Mantan Menko Maritim Rizal Ramli (kanan) memberikan keterangan pers saat melakukan pelaporan terkait pencemaran nama baik dirinya oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Selasa (16/10).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan menelaah laporan dugaan korupsi impor pangan yang disampaikan oleh mantan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yayuk Andriati Iskak.

"Hari Selasa (23/10) kemarin, Pak Rizal menyampaikan pengaduan tentang kasus impor pangan. Bagian pengaduan masyarakat akan menelaah lebih lanjut pengaduan yang disampaikan," kata Yayuk Andriati Iskak kepada jurnalis Alinea.id, Kamis (25/10).

Dia juga mengatakan, KPK akan memastikan sejumlah bukti yang dilampirkan Rizal dalam laporannya, dapat dipertanggungjawabkan. Setelah itu, KPK akan mendalami pelaporan tersebut ke ranah penyidikan.

"Nanti akan ditelusuti bukti-buktinya, apakah memang ada potensi korupsi," ujar Yayuk. 

Rizal Ramli melaporkan dugaan korupsi impor pangan ke KPK pada Selasa (23/10). Menurut Rizal, ada indikasi dugaan korupsi dalam kebijakan impor pangan yang dilakukan pemerintah.