KPK jawab Tito Karnavian yang bilang OTT bukan prestasi

KPK menganggap pernyataan Tito Karnavian ditujukan untuk upaya pemetaan masalah dan otokritik kepada kepala daerah.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, memberikan keterangan pers. Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, ihwal anggapan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar kepala daerah bukanlah suatu hal prestasi.

Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, menganggap pernyataan tersebut ditujukan untuk mengupayakan pemetaan masalah terkait maraknya kepala daerah yang terjaring operasi senyap. 

"Kami mencoba berprasangka baik, pernyataan tersebut lebih sebagai upaya pemetaan masalah dan otokritik yang sedang dilakukan Kemendagri terkait korupsi Kepala Daerah," kata Febri kepada wartawan, Senin (18/11).

Berdasarkan catatan KPK, setidaknya terdapat 49 dari 120 kepala daerah yang telah diproses KPK telah melakukan praktik lancung, baik menerima suap, korupsi pengadaan barang, maupun pencucian uang hasil suap dan korupsi.

"Jika tidak ada pengungkapan kasus korupsi daerah seperti ini, bukan tidak mungkin banyak pihak akan berpikir kondisi sedang baik-baik saja. Bahkan, terkait pendanaan dalam kontestasi politik tidak menjadi perhatian yang serius,"