KPK jelaskan duduk perkara kasus Lukas Enembe hari ini

Lukas Enembe menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Jakarta, Senin (10/1) malam.

Ilustrasi korupsi. Foto Pixabay.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyampaikan penjelasan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, keterangan soal kasus ini akan disampaikan ke publik pada Rabu (11/1) hari ini. Pasalnya, Lukas bakal terlebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Jakarta Selasa (10/1) malam ini.

Tim penyidik KPK menangkap Lukas di Jayapura Selasa (10/1) siang. Ia kemudian diterbangkan menuju Jakarta melalui Manado, Sulawesi Selatan.

Sebelum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Lukas akan diperiksa kondisi kesehatannya di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

"Sehingga kami agendakan (disampaikan) besok ya, besok siang itu mudah-mudahan. Karena ini kan penangkapan, itu memang sesuai dengan hukum acara pidana kan 1x24 jam, jadi statusnya masih orang yang ditangkap," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/1) kemarin.