KPK kembali jadwalkan pemeriksaan mantan Bupati Bogor

Yasin dijerat dalam kasus suap tukar lahan kawasan hutan lindung seluas 2.754 hektare untuk PT Bukit Jonggol Asri (BJA), Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah./Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Bupati Bogor sebagai tersangka dalam perkara pemotongan uang dan gratifikasi oleh pemerintah Kabupaten Bogor.

"RY (Rahmat Yasin) diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam pesan singkat, Jumat (5/7).

Selain Yasin, tim penyidik KPK juga memanggil empat saksi. Di antaranya, eks Kepala Badan Perizinan Terpadu Bogor, Udin Syamsudin dan Kepala Seksi Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bogor, Rahmat Mulyana.

Kemudian, Pegawai Dispenda Kabupaten Bogor, Sri Hartati dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati. Keempatnya diperiksa untuk tersangka Yasin.

Untuk diketahui, Yasin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan uang dan penerimaan gratifikasi. Selama menjabat Bupati Bogor periode 2008-2014, Yasin diduga meminta, menerima, dan memotong pembayaran dari beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Rp8.931.326.223.