KPK kembali sita rumah tersangka kasus suap ekspor lobster

Aset yang disita KPK pada Jumat (12/3) ini terletak di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Staf Khusus bekas Menteri KP Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi. Instagram/@andreau_pribadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur, Andreau Misanta Pribadi (AMP). Kediaman rumah staf khusus bekas Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, yang dibeslah itu terletak di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

"Jumat (12/3), tim penyidik KPK melakukan penyitaan satu unit rumah yang diduga milik tersangka AMP yang terletak di Perumahan Pasadena Blok A No. 16, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, beberapa saat lalu.

Ali mengatakan, lembaga antirasuah menduga rumah yang disita tersebut dibeli memakai uang yang terkumpul dari para eksportir benur yang mendapatkan izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Proses penyitaan dihadiri juga oleh tersangka AMP. Tim penyidik memasang pelang sita pada rumah dimaksud serta dibuat berita acara penyitaan," jelasnya.

KPK sebelumnya juga membeslah rumah milik Andreau yang terletak di Cilandak, Jakarta Selatan. Penyitaan tersebut dilakukan pada Rabu (3/3).