KPK klaim selamatkan potensi kerugian daerah Rp10,4 triliun

Upaya optimalisasi PAD yang dimulai sejak 2019 tersebut telah menyebabkan basis penerimaan daerah membaik.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto Setkab

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan, KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian daerah senilai total Rp10,4 triliun pada semester 1-2020.

“Ini hasil pencegahan,” ujar Ghufron dalam konferensi pers virtual, Selasa, (18/8).

Penyelamatan potensi kerugian daerah berasal dari intervensi pada upaya mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penertiban aset, piutang daerah, hingga sertifikasi lahan.

Upaya optimalisasi PAD yang dimulai sejak 2019 tersebut telah menyebabkan basis penerimaan daerah membaik. Bahkan, saat dihantam pandemi Covid-19 pun penurunan pada semester 1-2020 hanya 2,89% dari Rp83,3 triliun menjadi 80,90 triliun.

Ia pun merinci penyelamatan potensi kerugiaan keuangan daerah. Pertama, terkait penagihan tunggakan piutang pemerintah daerah senilai Rp2,9 triliun. Kedua, penertiban dan pemulihan aset, berhasil diselamatkan sebanyak 1.093 aset dengan total nilai Rp845 miliar. Ketiga, sertifikasi aset pada semester I-2020 bertambah 6.355 sertifikat dengan nilai aset total Rp4,2 triliun. Keempat, penertiban fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum).