KPK klarifikasi tuduhan Fahri Hamzah di Youtube

Terdapat informasi tidak benar dalam video berjudul Wah Ternyata Ada Bisnis di Dalam KPK (Fahri Hamzah?! (Fahri Hamzah Bubarkan KPK)

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.Antarafoto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi sejumlah pernyataan yang dianggap keliru dalam video blogging atau vlogging aktor senior Deddy Corbuzier, bersama dengan Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 Fahri Hamzah.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menyebut, terdapat sejumlah informasi tidak benar dalam video berjudul Wah Ternyata Ada Bisnis di Dalam KPK (Fahri Hamzah?! (Fahri Hamzah Bubarkan KPK) yang diunggah dalam channel Youtube Deddy Corbuzier. Bahkan, terdapat informasi yang menjurus kebohongan pada video yang diunggah pada 26 Oktober 2019 itu.

"Kami melihat sejumlah informasi yang disampaikan keliru, bahkan mengandung kebohongan, maka sebagai bagian dari tanggung jawab KPK untuk menyampaikan informasi benar kepada masyarakat, kami perlu menyampaikan beberapa klarifikasi," kata Febri, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/10).

Terkait pernyataan Fahri tentang banyak orang ditangkap KPK, lalu hilang begitu saja, Febri menegaskan, pernyataan tersebut tidak benar. 

"Justru KPK selalu menyampaikan Informasi tentang berapa orang yang di bawa saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) sampai dalam waktu maksimal 24 jam, status hukum mereka dipastikan. Sehingga yang tidak terlibat dikembalikan," tutur dia.