KPK konfirmasi aliran duit kasus Nurdin Abdullah

Uang itu diterka diberikan lewat Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rahmat.

Gubernur nonaktif Sulsel, Nurdin Abdullah. Dokumentasi Pemprov Sulsel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi aliran duit yang diduga untuk Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah (NA). Adapun uang itu diterka diberikan lewat Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rahmat.

Nurdin dan Edy berstatus tersangka. Keduanya, terjerat kasus dugaan suap terkait perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemrpov Sulsel tahun anggaran 2020-2021.

"Virna Ria Zalda, antara lain dikonfirmasi terkait dugaan aliran sejumlah uang ke berbagai pihak, di antaranya tersangka NA (Nurdin Abdullah) melalui tersangka ER (Edy Rahmat)," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Rabu (31/1).

Virna merupakan pihak swasta yang diperiksa sebagai saksi pada Selasa (30/3). Di hari yang sama, karyawan swasta, Raymond Ferdinand Halim, turut dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Nurdin.

"Raymond Ferdinand Halim, dikonfirmasi antara lain terkait dengan berbagai proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUTR Provinsi Sulsel," ucap Ali.