KPK konfirmasi penggeledahan di KPU

Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait kasus yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti usai menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM SDA) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (10/1/2020). Foto Antara/Umarul Faruq

Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan sejumlah petugas datang ke Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan penggeledahan. Saat ini proses penggeledahan dalam kasus suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antar waktu atau PAW dari PDI Perjuangan (PDIP) masih berlangsung.

"Benar ada penggeledahan di KPU," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (13/1).

Fikri mengaku tidak mengetahui ruangan mana saja yang disisir oleh penyidik dalam penggeledahan tersebut. Dia juga belum mendapat informasi ihwal barang bukti yang disita oleh penyidik. "Update nanti saya sampaikan ya," ucap Fikri.

Menurut seorang anggota pengamanan KPU, ada empat mobil yang membawa sejumlah petugas KPK ke kantor lembaga penyelenggara pemilu. Mereka dikawal empat personel kepolisian bersenjata lengkap, dan masuk ke tempat para pimpinan KPU bertugas.

Penggeledahan dilakukan guna mencari alat bukti perkara dugaan suap yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan kader PDIP. Adapun kader partai berlambang banteng yang terlibat dalam kasus itu ialah Agustiani Tio Fridelina (ATF), Harun Masiku, dan Saeful Bahri.