KPK menduga ada manipulasi waktu dalam perizinan Meikarta

KPK menduga penanggalan mundur ini dilakukan oleh sejumlah tersangka agar proses pembangunan proyek Meikarta langsung bisa dijalankan

Pekerja beraktivitas di areal proyek pembangunan kawasan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (3/11)./AntaraFoto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada sejumlah manipulasi waktu dalam proses penanggalan perizinan proyek Meikarta. 

"Terkait dengan perizinan, KPK mendalami informasi adanya indikasi backdate (penanggalan mundur) dalam sejumlah dokumen perizinan Meikarta, yaitu sejumlah rekomendasi sebelum penerbitan IMB, perizinan lingkungan dan pemadam kebakaran, dan lain-lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (13/11). 

KPK menduga penanggalan mundur ini dilakukan oleh sejumlah tersangka agar proses pembangunan proyek Meikarta langsung bisa dijalankan. Padahal, proses perizinan yang tidak melewati prosedur ini bisa mengakibatkan risiko.

"Jika rekomendasi-rekomendasi tersebut tidak diproses dengan benar, maka risiko seperti masalah lingkungan seperti banjir dan lain-lain, di lokasi-lokasi pembangunan properti dapat menjadi lebih tinggi," imbuh Febri  Karena itu, lanjut Febri, KPK juga masih merasa perlu mendalami apakah pembangunan sudah dilakukan sebelum perizinan selesai. 

Selain itu, atas dugaan ini KPK kembali mengingatkan pihak Pemprov Jawa Barat atau Pemkab Bekasi untuk kembali melakukan evaluasi terkait perizinan tersebut. "Adanya temuan KPK tentang dugaan suap dalam proses perizinan, dan indikasi backdate sejumlah dokumen perizinan semestinya bisa menjadi perhatian bagi pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan review perizinan Meikarta," pungkas dia.