KPK minta pemda di Sulsel komitmen berantas korupsi

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, menyatakan, rentan terjadi korupsi di lingkungan pemda. Ada banyak modusnya.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar, meminta jajaran pemerintah daerah (pemda) di Sulawesi Selatan (Sulsel) berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. Dia menekankan pencegahan rasuah dalam tata kelola pemerintahan diterapkan secara serius.

“Di pemerintahan daerah, kita ketahui cukup rentan terjadinya berbagai modus tindak pidana korupsi," kata Lili dalam rapat koordinasi dan supervisi di lingkungan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (16/3).

Lili menjelaskan, modus korupsi di pemda tidak hanya terkait pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, siasat rasuah kerap juga lewat intervensi penerimaan daerah, perizinan, benturan kepentingan, dan penyalahgunaan wewenang.

Di sisi lain, dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan Komitmen Rencana Aksi Antikorupsi jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Ada lima poin yang disepakati, yaitu implementasi Monitoring Centre for Prevention (MCP), membangun Whistleblowing System (WBS), dan pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 75 Tahun 2020 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan.

Komitmen berikutnya, melaksanakan kegiatan penanganan Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional dengan akuntabel dan bebas rasuah. Terakhir, menjalankan rencana aksi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.