KPK minta penolak gratifikasi tidak dikucilkan

Komisi antirasuah memberikan penghargaan kepada tiga orang karena menolak gratifikasi dan melaporkannya.

Ilustrasi. Freepik

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Lili Pintauli Siregar, berharap, tiga penerima penghargaan karena tolak gratifikasi tidak dikucilkan di tempat kerjanya. Sebab, dalam pandangan masyarakat masih ada yang menganggap aneh apabila tidak menerima sesuatu karena profesi.

"Mudah-mudahan tidak menjadi pengucilan pula di tempatnya karena hal-hal yang menurut masyarakat dianggap aneh, maka biasanya ada hal-hal yang berhubungan dengan psikologi untuk disingkirkan atau kemudian untuk tidak diajak untuk hal-hal yang lain," ujarnya saat sambutan penghargaan, Selasa (8/12).

Tiga orang yang diberikan penghargaan adalah pegawai PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Wahyu Listyantara; penghulu di Kecamatan Cimahi Tengah, Jawa Barat, Budi Ali Hidayat; dan Kepala Dinas PU Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Apriansyah.

Secara terbuka, Lili menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang telah melaporkan gratifikasi.

"Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk kesadaran, untuk komitmen yang bersangkutan dalam menyampaikan laporan kepada KPK atas gratifikasi yang diterimanya," ucap Lili.